You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 WNA Diamankan di Jakbar
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

40 WNA Diamankan di Jakbar

Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tinggal di Indonesia, diamankan petugas Imigrasi Jakarta Barat dari Apartemen Royal Mediterania Garden, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (30/11). Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berkebangsaan Maroko.

Kami menduga ketiga wanita tersebut PSK impor. Sebab, saat kami periksa hanya dapat menunjukkan paspor dan tiket pesawat pulang pergi

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Jakarta Barat, Ruhiyat Tolib, mengatakan, apartemen tersebut diduga dijadikan tempat tinggal WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen tinggal.

“Penggerebekan kami lakukan demi menertibkan keberadaan WNA yang berkunjung di Indonesia. Ternyata saat penggerebekan di apartemen tersebut kami menangkap sebanyak 40 WNA gelap dan tiga diantaranya wanita berusia muda warga negara Moroko yang diduga PSK,” ujar Ruhiyat, Minggu (30/11).

Januari-November, 252 Jukir Liar Terjaring di Jakut

Ketiga WNA yang diduga PSK tersebut berinisial inisial NI (18), IM (17) dan NR (19), yang menyewa apartemen selama sebulan atas rekomendasi orang Maroko. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen izin tinggal resmi di Indonesia.

Kami menduga ketiga wanita tersebut PSK impor. Sebab, saat kami periksa hanya dapat menunjukkan paspor dan tiket pesawat pulang pergi. Mengaku datang ke Indonesia sebagai turis,” ucap Ruhiyat.

Selanjutnya, seluruh WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk dilakukan pendataan dan akan dikirim ke balai WNA karantina di Kalideres.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1167 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati